Allah Swt menciptakan manusia untuk mengenal, beribadah, dan menegakan segala perintah-Nya. Firman Allah Swt
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka untuk beribadah kepada-Ku (QS Al-Dzariyat[51]:56).
Oleh karena itu, Islam menjadikan penghambaan kepada Allah Swt sebagai tuntutan pertama dari seorang Muslim. Rukun Islam dan syariat lainnya dijabarkan dalam berbagi bentuk peribadatan kepada Allah Swt yaitu setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan puasa Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah.
Dalam islam, ibadah-ibadah yang disyariatkan diklasifikasikan sebagai berikut:
- Ibadah yang dilaksanakan dengan aktivitas fisiknya, seperti shalat dan puasa. Ibadah ini dinamakan 'ibadah jasadiyyah.
- Ibadah yang dilaksanakan dengan mengeluarkan sebagian hartanya, seperti zakat dan sedekah. Ibadah ini dinamakan 'ibadah maliyyah.
- Ibadah yang menggabungkan antara fisik dan harta, seperti hajo dan umrah
- Ibadah yang bentuknya menunaikan suatu perbuatan, seperti shalat, zakat, dan haji.
- Ibadah yang bentuknya meningggalkan dan menahan diri, seperti puasa.
Dengan demikian, menahan dan meninggalkan sesuatu dalam ibadah bukanlah hal yang negatif. Sesuatu bernilai ibadah apabila seorang Muslim melaksanakannya sesuai dengan kehendaknya dan perintah-Nya yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dalam ibadah tersebut terkandung aktivitas jiwa ('amal nafsiy), dan amal positif ('amal ijabiy) yang tentunya bernilai pahala di hadapan Allah Swt.
Oleh:Yusuf Qardhawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar