MAMPIR GAN DI LAPAK ANE

Rabu, 01 Juni 2011

Hijab (jilbab) Antara Pemahaman Yang Benar dan Yang Salah

Sebagai Muslimah berasumsi bahwa hijab (jilbab) adalah tak lebih dari sekedar sepotong kain yang di letakan di atas kepala agar menutupi rambut, leher, dada, (dan wajah) dengan cara yang tertentu. Ini adalah pemahaman yang keliru dan sangat sempit.
Hijab wanita Muslimah pada hakikatnya adalah kumpulan hukum-hukum Ilahi untuk menjaga kesucian, kewanitaan, kehormatan dan agama wanita Muslimah. Menutup rambut, leher, dada dan wajah hanya sebagian dari pemahaman komprehensif tentang masalah hijab itu. Katakanlah misalnya, keberadaan wanita di rumah jauh dari pandangan orang lain, merupakan hukum hijab yang paling besar. Sebagaimana yang disinyalir Allah dalam firman-Nya :

"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan jannganlah kamu bersolek dan bertingkah seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya." (QS Al Ahzab 33)

Disinilah Allah tidak mengatakan : tutuplah wajahmu saja sehingga kamu tidak bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah, akan tetapi Ia menjelaskan bahwa menetap di rumah dan berhijab dari kaum pria asing (non muhrim) itulah yang sebenarnya menghalangi wanita dari tabaruj.
Dan Allah berfirman:

"Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir.Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (QS Al Ahzab : 53)

Subhanallah (Maha Suci Allah). Adalah suatu penjagaan yang sempurna dan pemelihara yang lengkap bagi wanita, agar mereka tidak terperosok kedalam lembah kehinaan sekaligus sebagai antisipasi terhadap fitnah yang mungkin terjadi.
Maka wahai saudari Muslimah, bertakwalah kepada Allah. Dan ketahuilah nilai dan hukum hijab itu. bimbing dan awasilah putri-putri anda. surulah mereka berhijab secara syar'i, suruhlah mereka menetap di rumahnya, agar mereka jangan keluyuran keluar rumah kecuali untuk keperluan yang syar'i atau sangat penting.
Jadikan istri-istri Nabi sebagai teladan kalian. Allah Swt menyuruh mereka berhijab :

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan dan istri-istri orang mu'min; hendaklah memanjangkan jilbabnya yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal. Karena itu tidak diganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS, Al Ahzab : 59)

Berikut beberapa kriteria hijab (jilbab) yang sesuai dengan syari'ah Islam :

  • Agar menutupi aurat wanita sebagaimana firman Allah: "Hendaklah mereka memanjangkan jilbabnya"
  • Tebal, tidak tembus pandang
        Oleh karena tujuan utama jilbab itu adalah menutupi, maka apabila ia belum berfungsi sebagai penutup, tentu bukan jilbab namanya.
  • Tidak menampakan perhiasan, penuh gambar warna-warni yang mengundang perhatian. Sebagaimana firmnan Allah Swt : "Dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya." (QS An Nur : 31)
         Yang bisa nampak dari padanya: maksudnya tanpa direkayasa. Oleh karena itu apabila jilbab (hijab) itu sendiri sudah merupakan perhiasan maka tidak boleh dipakai, sebab ia bukan hijab yang Islami. Hijab Islami ialah yang menutupi perhiasan agar tidak nampak oleh penglihatan pria asing (non mahram).
  • Longgar (tidak sempit) sehingga tidak nampak lekukan-lekukan bentuk tubuh (tajassum)
  • Agar hijab itu tidak terkena wangi-wangian yang dapat membangkitkan hasrat para kaun pria (non muhrim) sebagaimana sabda Rasulullah Saw : "Sesungguhnya wanita apabila memakai wangi-wangian kemidian lewat pada suatu majelis, maka ia adalah begini, begini (maksudnya seperti pezina)." (HR Ashabus-Sunnah)
  • Tidak menyerupai (tasyabuh) pakaian pria sebagaimana hadits Abi Hurairah ra : "Nabi Saw melaknat pria yang berpakaian pakaian wanita, dan (melaknat) wanita yang berpakaian pakaian pria." (HR Abu Daud dan Nasa'i). Dan hadits beliau : Allah Swt melaknat pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria. (HR Bukhari)
        Maksudnya : Pria yang berpakain dan bergaya seperti wanita dan sebaliknya (dari buku Mas'uliah al-Mar'ah al-Muslimah hal :60-61)

Apakah hal yang paling cantik dalam diri wanita itu?
Apa gerangan yang menghiasi dan membuatnya elok dimata orang yang memandang?
Apa yang membuat orang lalin menghormatinya?
-pakaiankah kah?
-perhiasan kah?
-ataukah warna-warni yang menghiasi wajahnya?
Bukan.....bukan itu!!!

"Sikap malu itulah hal yang paling cantik dalam diri setiap wanita menurut syari'ah, hal ini bersesuaian dengan akal sehat dan fitrah manusia"

Malu yang lahir dari perasaan iman yang mendalam.
Malu, sebagaimana didefinisikan ulama : "Ialah suatu akhlaq Islam yang berperan menghalangi orang untuk berbuat jahat dan melanggar (merebut) hak orang lain"

Rasulullah Saw bersabda : "Sesungguhnya setiap agama ada akhlaqnya, dan akhlaq Islam adalah rasa malu".(HR Malik)


Dasar hadits riwayat Muslim : 'Adalah Rasulullah Saw lebih pemalu dari pada gadis pingitan di dalam biliknya..."

Jadi malu adalah sifat yang dapat mempercantik setiap orang. Akan tetapi bagi wanita, adalah suatu yag lebih mempercantik lagi.
Wanita yang tidak punya rasa malu, adalah wanita yang tidak baik. Dan jangan mengharapkan kebaikannya.
Al-Qura'an sendiri memuji sifat wanita, yakni dalam kisah Nabi Musa As. Allah Swt berfiman: "Kemudian datanglah Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan". (QS Al-Qashash[28] : 25)

Disini Al-Qur'an menjelaskan salah satu sifat yang harus dimiliki setiap Muslimah shalihah, dan harus senantiasa terpancar dalam segala gerak-gerik dan tingkah lakunya, pada pakaian, hijab (jilbab), serta berjalan, bicara dan segala yang ia lakukan. Oleh karena itu, diharamkan baginya menhaluskan suara (ketika berbicara dengan non-muhrim), berlenggak-lenggok ketika berjalan dan berpakaian yang menarik perhatian, dan ketika sifat malu itu telah hilang dari umat Nabi Saw maka terjatuhlah mereka kedalam jurang dekadensi moral yang layak ditangisi.

Oleh : Abu Anas Husein bin Ali Al-Ali

2 komentar: